Bawaslu dan KPU Kota Jambi Perkuat Sinergi dengan Kejari, Siapkan Pengawasan Pemilu Mendatang
|
Kota Jambi - Pengawasan dan penyelenggaraan pemilu membutuhkan koordinasi lintas lembaga, terutama dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam setiap tahapan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam audiensi Bawaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., Kamis (10/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Jambi tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah, bersama Anggota Bawaslu Kota Jambi Hazairin, serta jajaran pimpinan KPU Kota Jambi.
Pertemuan tidak hanya menjadi ruang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini menghadapi penyelenggaraan pemilu mendatang.
Bagi Bawaslu, penguatan koordinasi penting dilakukan sebelum tahapan pemilu berjalan. Dengan komunikasi yang terbangun sejak awal, berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan, pengawasan maupun aspek hukum dapat dipahami dan ditangani berdasarkan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah mengatakan, koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam membangun kesiapan menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Pemilu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Ada aspek penyelenggaraan, pengawasan, dan tentu aspek hukum yang saling berkaitan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi perlu dibangun sejak awal agar ketika memasuki tahapan, masing-masing lembaga sudah memahami peran dan kewenangannya,” ujar Alamsah.
Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat koordinasi pada pemilu mendatang. Terlebih, dinamika kepemiluan terus berkembang dan membutuhkan kesiapan kelembagaan dalam merespons berbagai persoalan yang muncul.
Bawaslu Kota Jambi juga menempatkan penguatan pencegahan sebagai bagian penting dari persiapan pengawasan. Pencegahan dilakukan bukan hanya melalui sosialisasi dan imbauan, tetapi juga dengan membangun komunikasi bersama lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan terkait.
“Kami ingin pengawasan tidak hanya bekerja ketika persoalan sudah terjadi. Pencegahan harus diperkuat, termasuk melalui koordinasi dengan lembaga terkait. Dengan begitu, setiap potensi persoalan dapat diantisipasi dan ditangani sesuai aturan serta kewenangan masing-masing,” kata Alamsah.
Sementara itu, audiensi bersama Kejari Jambi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu dan KPU memiliki fungsi yang berbeda, namun keduanya perlu membangun komunikasi yang efektif dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Kejaksaan Negeri Jambi sendiri saat ini dipimpin oleh Dr. Kamin, S.H., M.H., sebagaimana tercantum dalam laman resmi Kejaksaan Negeri Jambi.
Penguatan komunikasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Bagi Bawaslu Kota Jambi, kesiapan pengawasan tidak hanya dibangun melalui peningkatan kapasitas internal, tetapi juga melalui jejaring koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan koordinasi yang dilakukan sejak masa persiapan, Bawaslu Kota Jambi berharap pengawasan ke depan dapat berjalan lebih terukur, responsif, dan berorientasi pada pencegahan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Danang Noprianto
Editor : Adry Hermawan