Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa GEMA KOJA Didorong Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Cegah Politik Uang

Foto bersama Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah bersama mahasiswa GEMA KOJA, Rabu (2/9/2026)

Foto bersama Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah bersama mahasiswa GEMA KOJA, Rabu (2/9/2026)

Kota Jambi — Pengawasan terhadap demokrasi tidak cukup hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa, menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan menjaga integritas proses pemilu.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Jambi bersama perwakilan Gerakan Mahasiswa Kota Jambi (GEMA KOJA) yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, Rabu (2/9/2026).

Diskusi diarahkan pada dua isu utama, yakni penguatan pengawasan partisipatif dan pencegahan politik uang. Kedua isu tersebut dipandang perlu terus dibicarakan di tengah masyarakat agar pengawasan terhadap demokrasi tidak hanya berlangsung ketika tahapan pemilu sedang berjalan.

"Bawaslu Kota Jambi menempatkan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pendekatan untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Pengawasan partisipatif dapat dilakukan baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu," Kata Alamsah.

Dalam diskusi, mahasiswa dipandang memiliki posisi strategis karena dapat menjadi penghubung pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. 

Peran tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan demokrasi, penyebarluasan informasi, maupun mendorong masyarakat untuk mengetahui dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Bawaslu juga mendorong mahasiswa untuk mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Pengetahuan mahasiswa mengenai aturan kepemiluan dinilai dapat ditularkan kepada lingkungan kampus dan masyarakat sehingga partisipasi dalam mengawal demokrasi semakin kuat. 

Alamsah dalam diskusi menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan demokrasi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. 

"Mahasiswa dan organisasi kepemudaan dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan partisipatif." ucapnya.

Selain pengawasan partisipatif, politik uang menjadi perhatian dalam diskusi. Pencegahan politik uang tidak hanya berkaitan dengan penindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar menolak praktik transaksional dalam proses demokrasi.

Bawaslu telah menjadikan pencegahan politik uang sebagai bagian dari pendidikan pengawasan partisipatif. Dalam sejumlah kegiatan bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan, Bawaslu juga mendorong generasi muda untuk memahami bahaya politik uang dan mengambil peran dalam mengedukasi masyarakat.

"Bagi Bawaslu Kota Jambi, pembahasan mengenai politik uang perlu terus dilakukan melalui ruang-ruang dialog yang melibatkan masyarakat. Dengan demikian, isu tersebut tidak hanya menjadi perhatian penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi kesadaran bersama." ungkapnya.

Diskusi bersama GEMA KOJA menjadi bagian dari upaya memperluas ruang dialog antara Bawaslu dan kelompok masyarakat, khususnya generasi muda. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pengawasan yang tidak bergantung pada kerja Bawaslu semata.

Melalui keterlibatan mahasiswa, pengawasan partisipatif diharapkan dapat berkembang dari sekadar pemahaman mengenai aturan menjadi gerakan kesadaran masyarakat untuk menjaga proses demokrasi.

Bawaslu Kota Jambi juga membuka ruang untuk melanjutkan komunikasi dengan GEMA KOJA melalui kegiatan edukasi, diskusi kepemiluan, dan bentuk kolaborasi lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi sekaligus mendorong upaya pencegahan politik uang secara berkelanjutan.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Ahmad Mufty Alamyah

Editor : Adry Hermawan