Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Pemilih Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kota Jambi Sosialisasi kepemiluan kepada penyandang disabilitas

Bawaslu Kota Jambi Sosialisasi kepemiluan kepada penyandang disabilitas

Kota Jambi - Bawaslu Kota Jambi terus mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepemiluan kepada pemilih penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Jambi, Kamis (1/10/2026).

Sosialisasi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Hazairin. 

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus dialog untuk memastikan pemilih penyandang disabilitas memahami hak dan akses mereka dalam proses pemilihan.

Hazairin menjelaskan, pemilih penyandang disabilitas pada prinsipnya memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan. 

Karena itu, akses dan kemudahan dalam menggunakan hak pilih menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh pemilih.

“Pemilih penyandang disabilitas harus mendapatkan kemudahan akses dalam menggunakan hak pilihnya. Karena itu, pemahaman mengenai hak-hak pemilih dan akses yang tersedia menjadi penting agar tidak ada pemilih yang kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi,” ujar Hazairin.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman mereka selama mengikuti proses pemilihan. 

Mulyadi,  penyandang disabilitas mengungkapkan masih terdapat kendala yang mereka temui, baik berkaitan dengan akses maupun pemahaman mengenai fasilitas dan kemudahan yang dapat diperoleh saat pemilihan.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam diskusi. Sebab, selain memberikan pemahaman kepada pemilih, masukan langsung dari penyandang disabilitas dapat menjadi bahan bagi penyelenggara pemilu untuk melihat kondisi faktual dan kebutuhan aksesibilitas di lapangan.

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menyampaikan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan penggunaan hak pilih, tetapi juga memastikan setiap pemilih memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Masukan dari teman-teman penyandang disabilitas sangat penting. Apa yang disampaikan hari ini menjadi gambaran mengenai pengalaman dan kendala yang masih dihadapi, sehingga ke depan pemahaman dan akses terhadap pemilu dapat terus diperkuat,” kata Alamsah.

Melalui sosialisasi dan dialog tersebut, Bawaslu Kota Jambi menempatkan pemilih penyandang disabilitas sebagai bagian penting dalam pengawasan partisipatif. 

Pemahaman mengenai hak, akses, serta mekanisme dalam pemilihan diharapkan dapat membantu pemilih menggunakan hak politiknya secara lebih percaya diri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Danang Noprianto

Editor : Adry Hermawan