Penguatan Kompetensi SDM Jadi Pilar Utama Pemilu Berkualitas, Akbar Gafari Awinda: Profesionalitas Penyelenggara Kunci Demokrasi
|
Kota Jambi – Penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi pilar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan Bawaslu Kota Jambi, Akbar Gafari Awinda, dalam ngabuburit pengawasan bawaslu kota jambi terkait pentingnya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, Jumat (13/3/2026).
Menurut Akbar, kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kapasitas dan profesionalitas SDM yang terlibat dalam setiap tahapan. Penyelenggara yang kompeten akan mampu menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip demokrasi.
“SDM yang kuat menjadi kunci agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SDM penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari pemahaman regulasi, pengelolaan tahapan, hingga penanganan potensi konflik dan sengketa secara profesional.
Selain itu, integritas dan netralitas juga menjadi aspek penting yang harus terus dijaga dalam setiap pengambilan keputusan.
Dalam penguatan kompetensi tersebut, Akbar menekankan beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, kompetensi teknis yang mencakup pemahaman regulasi, tata kelola administrasi, logistik, serta pemanfaatan teknologi informasi. Kedua, kompetensi manajerial yang berkaitan dengan kemampuan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan koordinasi antar lembaga.
Selain itu, kompetensi etika dan integritas menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik. Penyelenggara pemilu dituntut untuk menjunjung tinggi independensi dan kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak kalah penting, kompetensi sosial dan komunikasi juga diperlukan agar penyelenggara mampu berinteraksi secara efektif dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Untuk mewujudkan SDM yang unggul, Akbar menyampaikan sejumlah strategi yang dapat dilakukan, di antaranya melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, pengembangan sistem sertifikasi kompetensi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran dan pengelolaan pemilu.
Selain itu, evaluasi dari pengalaman pemilu sebelumnya serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi profesional juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu.
Dengan penguatan kompetensi tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan efisien, serta mampu meminimalisir kesalahan administratif maupun teknis.
“Pada akhirnya, penguatan kompetensi SDM akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga pada kualitas manusia yang menjalankannya.
Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, pemilu tidak sekadar menjadi proses politik, melainkan juga sarana untuk memperkuat demokrasi dan legitimasi pemerintahan di Indonesia.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Danang Noprianto
Editor : Adry Hermawan