Bawaslu Kota Jambi Monitoring Aset Pemkot, Siapkan Langkah Menuju Unit Kerja Mandiri
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi melakukan monitoring terhadap aset milik Pemerintah Kota Jambi yang berada di Kelurahan Pasar, tepatnya di depan kantor Camat Pasar, Jumat (17/4/2026).
Aset tersebut sebelumnya merupakan gedung pengelolaan parkir yang telah tidak digunakan selama kurang lebih dua tahun.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sinta Febria Ningsih, serta jajaran staf Bawaslu Kota Jambi.
Monitoring tersebut turut didampingi oleh Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Jambi, Lucky, beserta staf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Jambi dalam mempersiapkan diri menuju Unit Kerja Mandiri (UKM) dan satuan kerja (satker).
Salah satu syarat utama menuju UKM adalah ketersediaan kantor permanen yang dapat diperoleh melalui skema pinjam pakai atau hibah dari pemerintah daerah.
Gedung eks pengelolaan parkir tersebut direncanakan menjadi calon lokasi kantor sekretariat Bawaslu Kota Jambi pada tahun 2027.
Hal ini sejalan dengan kebutuhan lembaga untuk memiliki fasilitas permanen, mengingat saat ini sekretariat Bawaslu Kota Jambi masih menggunakan gedung sewa yang bersumber dari anggaran negara.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memperkuat kelembagaan.
“Kami terus berupaya memenuhi berbagai persyaratan menuju Unit Kerja Mandiri, salah satunya dengan memastikan ketersediaan kantor yang representatif dan permanen,” ujarnya.
Dalam monitoring tersebut, Kabid Aset Pemkot Jambi pada prinsipnya menyatakan kesediaannya untuk meminjamkan gedung tersebut kepada Bawaslu Kota Jambi, dengan catatan adanya kesepakatan dari pihak Bawaslu untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor.
Menindaklanjuti hasil monitoring ini, Bawaslu Kota Jambi akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama jajaran pimpinan melalui rapat pleno guna menentukan langkah strategis selanjutnya.
“Keputusan ini tentu akan kami bahas secara bersama dalam rapat pleno agar langkah yang diambil benar-benar tepat dan sesuai kebutuhan kelembagaan,” tambah Alamsah.
Dengan adanya upaya ini, Bawaslu Kota Jambi berharap dapat segera mewujudkan kemandirian kelembagaan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga mampu meningkatkan kinerja pengawasan pemilu secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Danang Noprianto
Editor : Adry Hermawan