Lompat ke isi utama

Berita

PC PMII Kota Jambi Soroti Makanya Politik Uang Pada Diskusi Konsoludasi Demokrasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Jambi brsama PC PMII Kota Jambi, Kamis (5/2/2026).

Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Jambi brsama PC PMII Kota Jambi, Kamis (5/2/2026). 

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Jambi di Sekretariat Bawaslu Kota Jambi, Kamis (5/2/2026). Diskusi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Jambi.

Dalam diskusi tersebut, PC PMII Kota Jambi yang diwakili oleh Ketua PC M. Basir dan Sekretaris Ipan menyoroti maraknya praktik politik uang di tengah masyarakat yang dinilai masih cukup masif dan menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Ketua PC PMII Kota Jambi, M. Basir, menyampaikan bahwa PMII berkomitmen mengambil peran aktif melalui gerakan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya politik uang. Menurutnya, praktik suap dalam pemilu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan agama.

“PMII Kota Jambi akan menginisiasi gerakan sosial melalui sosialisasi kepada masyarakat bahwa suap atau politik uang adalah rasuah atau korupsi yang hukumnya haram. Selain itu, praktik tersebut juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak demokrasi,” ujar Basir.

Ia menambahkan, gerakan sosial tersebut akan dikemas dalam Gerakan Sosial Pemoli (Pemuda Peduli Anti Money Politik) sebagai upaya kolektif untuk menekan praktik politik uang di masyarakat.

Selain isu politik uang, Basir juga menyoroti pentingnya optimalisasi digitalisasi media dalam menangkal penyebaran informasi hoaks. PC PMII Kota Jambi mengusulkan pembentukan tim khusus bersama Bawaslu Kota Jambi untuk mengawal dan mengcounter narasi hoaks yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, PC PMII Kota Jambi juga mengusulkan kepada Bawaslu Kota Jambi agar melakukan audit visual sebagai metode pengawasan, guna melihat secara langsung potensi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Jambi menyambut baik berbagai masukan dan gagasan yang disampaikan PC PMII Kota Jambi. Bawaslu menilai peran organisasi kepemudaan dan mahasiswa sangat strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran politik masyarakat.

Melalui diskusi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Jambi berharap terjalin kolaborasi berkelanjutan dengan PC PMII Kota Jambi dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, melawan politik uang dan hoaks, serta mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kota Jambi.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Azimuddin Asrari

Editor : Adry Hermawan