Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bersama Rektor UNH, Bawaslu Kota Jambi Bahas Tantangan Netralitas ASN dalam Demokrasi

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah diskusi bersama Rektor UNH Jambi, Dr Samsuddin

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah diskusi bersama Rektor UNH Jambi, Dr Samsuddin

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama Rektor Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi, Dr Samsuddin, Selasa (5/5/2026).


Diskusi yang berlangsung di ruang Rektor UNH tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, bersama jajaran staf, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan refleksi terhadap tantangan pengawasan demokrasi di daerah.


Dalam forum tersebut, Dr. Samsuddin menyoroti persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa secara normatif ASN dilarang berpolitik praktis, namun dalam praktiknya, keterlibatan sering terjadi secara tidak langsung.


“ASN memang tidak boleh berpolitik secara terbuka, tetapi dalam kenyataannya mereka terlibat dalam politik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan jabatan. Ini yang membuat netralitas menjadi sulit dijaga,” ujarnya.


Ia menambahkan, bentuk keterlibatan ASN kerap tidak memiliki bukti formal karena dilakukan secara tertutup atau komunikasi langsung (face to face) dengan pihak tertentu. Hal ini membuat pengawasan menjadi tidak mudah dilakukan.


“Sulit diawasi karena tidak ada bukti administrasi. Sementara jika birokrat sudah masuk dalam kepentingan politik, maka kinerja dan profesionalitasnya bisa dipertanyakan,” lanjutnya.


Menurutnya, fenomena tersebut juga dipengaruhi oleh orientasi sebagian ASN yang masih mengejar jabatan sebagai bentuk pengakuan sosial di tengah masyarakat.


Lebih lanjut, Dr. Samsuddin mendorong penguatan kewenangan lembaga pengawas, khususnya Bawaslu, agar tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi administratif.


“Perlu ada penguatan landasan hukum agar Bawaslu memiliki kewenangan lebih dalam menindak, bahkan mengadili pelanggaran tertentu. Selama ini, rekomendasi yang bersifat administratif sering kali tidak memiliki daya paksa yang kuat,” tegasnya.


Diskusi ini menjadi ruang reflektif bagi Bawaslu Kota Jambi dalam melihat berbagai tantangan pengawasan, khususnya terkait netralitas ASN yang membutuhkan pendekatan strategis, kolaboratif, serta dukungan regulasi yang lebih kuat.


Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, guna mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan akuntabel.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Danang Noprianto

Editor : Adry Hermawan