Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB: Bawaslu Kota Jambi Temukan Ketidaksesuaian Alamat TPS dan KTP

Ketua Bawaslu Alamsah dan anggota Hazairin mencocokan data pemilih di Kelurahan Mayang Mangurai, Selasa (2/12/2025)

Ketua Bawaslu Alamsah dan anggota Hazairin mencocokan data pemilih di Kelurahan Mayang Mangurai, Selasa (2/12/2025) 



Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi melaksanakan uji petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sebagai bentuk pengawasan terhadap akurasi data pemilih yang diperbarui oleh KPU Kota Jambi, Selasa (2/12/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait kesesuaian alamat pemilih dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Uji petik dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi sampel pengawasan, yakni Kelurahan Beliung, Kenali Besar, dan Mayang Mangurai di Kecamatan Alam Barajo. 

Tim Bawaslu Kota Jambi yang dipimpin oleh Ketua Alamsah bersama anggota Hazairin serta staf turun langsung melakukan pengecekan door to door, mencocokkan alamat pemilih pada KTP dengan lokasi TPS yang tercatat pada daftar pemilih.

Fokus uji petik kali ini ialah pemilih yang diduga memiliki alamat TPS yang berbeda dengan alamat tempat tinggal sebagaimana tercantum dalam KTP. 

Setelah dilakukan pengecekan faktual, Bawaslu menemukan sejumlah pemilih yang lokasi TPS-nya memang tidak sesuai dengan alamat KTP. 

Temuan ini kemudian dicatat dan akan menjadi bagian dari rekomendasi perbaikan kepada KPU Kota Jambi agar data pemilih semakin akurat.

Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah menegaskan pentingnya uji petik sebagai langkah penguatan kualitas data pemilih.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan setiap pemilih ditempatkan sesuai alamatnya. Ketidaksesuaian TPS dengan alamat KTP dapat berdampak pada hak pilih masyarakat. Karena itu, temuan-temuan ini akan kami sampaikan sebagai rekomendasi agar KPU segera melakukan perbaikan,” ujar Alamsah.

Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam memutakhirkan data pemilih merupakan aspek mendasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

“Validitas data pemilih adalah pondasi utama dalam pemilu. Jika data pemilih tidak akurat, maka potensi permasalahan di hari pemungutan suara akan semakin besar. Bawaslu akan terus mengawal proses PDPB agar seluruh data benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Dengan uji petik ini, Bawaslu Kota Jambi berharap proses PDPB Triwulan IV dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi dasar yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Adry Hermawan

Editor : Adry Hermawan