Lompat ke isi utama

Berita

TURUN LANGSUNG TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE; KETUA BAWASLU KOTA JAMBI BERHARAP TIDAK ADA LAGI APK YANG TERPASANG DI TANGGAL 14 FEBRUARI 2024

Penertiban APK di Kota Jambi

Kota Jambi-12/02/2024- Memasuki hari kedua penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa damai , tampak masih setia bersemangat Ketua Bawaslu Kota Jambi ; Johan Wahyudi turun dan ikut serta dalam penertiban. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dimulai dari pagi pukul 08:00 WIB sampai dengan sore hari dan bahkan sebagian masih dilakukan penertiban sampai malam hari. Penertiban ini dilakukan dengan sebelumnya dilakukan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri oleh masing masing tim kampanye. Kegiatan Penertiban ini dilakukan khususnya dijalan jalan utama Kota Jambi.

Ketua Bawaslu Jambi; Johan Wahyudi dalam arahannya mengharapkan setelah penertiban ini untuk tidak ada lagi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang baru dan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye terpasang ditanggal 14 Februari 2024. 

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Jambi bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD), Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dibantu juga oleh armada Dinas Perhubungan (DISHUB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pengamanan oleh pihak kepolisian.