Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Jambi Ikuti Rakor Daring KIP Tingkat Provinsi
|
JAMBI – Dalam upaya memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kota Jambi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) daring mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Jambi, Sinta Febria Ningsih, bersama dua orang staf teknis terkait. Rakor ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh jajaran pengelola PPID dan Datin di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Dipandu oleh Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kesuma, agenda utama rakor diisi oleh pengarahan dari Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman. Dalam arahannya, Ari menekankan bahwa sebagai lembaga publik, Bawaslu wajib bersikap inklusif, transparan, dan akuntabel.
"Pelayanan informasi kepada masyarakat adalah prioritas. Kita harus memastikan bahwa lembaga ini hadir secara terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan data sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Ari Juniarman.
Dalam evaluasi yang disampaikan, terungkap bahwa sepanjang tahun 2025, hanya dua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang secara aktif melaporkan adanya permintaan data informasi KIP, salah satunya adalah Bawaslu Kota Jambi. Tercatat, Bawaslu Kota Jambi telah melayani 7 permintaan data resmi selama tahun 2025, yang mayoritas diajukan oleh masyarakat untuk kepentingan penelitian akademis.
Sejalan dengan hal tersebut, Yanita Kesuma selaku Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas mendorong seluruh staf untuk meningkatkan disiplin dalam melakukan pembaruan (update) informasi terkini. Menurutnya, pembaruan data secara berkala merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesionalitas kerja dalam melayani hak informasi publik.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memastikan setiap permohonan data dilayani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Penulis : Adry Hermawan
Foto : Adry Hermawan
Editor : Danang Noprianto