Lompat ke isi utama

Berita

Responsif dan Akuntabel, Bawaslu Kota Jambi Aktif dalam Persiapan Monev KIP 2025

aplikasi daring ppid

 

Bawaslu Kota Jambi Ikuti Diskusi Lanjutan Monev KIP 2025 Bersama Bawaslu Se-Provinsi Jambi

Jambi, 13 Juni 2025 – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Bawaslu Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dengan menghadiri rapat koordinasi daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 10.00 WIB , melalui aplikasi konferensi video secara daring.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring sebelumnya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI), dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan langkah teknis dalam pelaksanaan Monev KIP. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama guna mengatasi kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing daerah, serta menyeragamkan pemahaman terhadap materi sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diberikan sebelumnya.

Kegiatan dipandu oleh Dedy Himawan, staf penanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Jambi, dan diikuti oleh perwakilan staf PPID dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Pelaksanaan Monev KIP ini memiliki urgensi yang sangat penting dalam mendorong keterbukaan informasi di tubuh Bawaslu. Melalui proses evaluasi yang objektif dan terukur, setiap Bawaslu di daerah dapat memastikan bahwa informasi publik yang dibutuhkan masyarakat tersedia secara transparan, cepat, dan akurat. Hal ini merupakan wujud nyata dari prinsip akuntabilitas lembaga publik, khususnya dalam membangun kepercayaan terhadap pengawasan pemilu yang terbuka dan profesional.

Bagi masyarakat, manfaat Monev KIP(Keterbukaan Informasi) sangatlah besar. Publik berhak untuk mengetahui informasi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu, termasuk proses pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga pelaporan dana kampanye. Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin besar pula partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi.

Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID dalam menjamin hak masyarakat atas informasi, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu yang demokratis dan bermartabat.

📍Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

#BawasluKotaJambi
#KeterbukaanInformasiPublik
#PPIDBawaslu
#TransparansiPublik
#MonevKIP2025
#BawasluAwasiPemilu
#DemokrasiBermartabat

Penulis dan Foto: Adry Hermawan