Lompat ke isi utama

Berita

Resmi diumumkan Bawaslu Kota Jambi segera Rekruitmen Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kota Jambi go.id : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi akan segera rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kota Jambi. Sesuai jadwal bahwasanya hari ini mulai diumumkan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, ungkap Ari Juniarman, SH, M.H ketua Bawaslu Kota Jambi, Kamis (15/09).

Lebih lanjut Ia juga menerangkan,"Bawaslu Kota Jambi terdiri dari sebelas kecamatan yaitu Telanaipura, Danau Sipin, Alam Barajo, Kota Baru, Pasar Jambi, Paal Merah, Jambi Selatan, Jambi Timur, Jelutung, Danau Teluk, Pelayangan, artinya jika disetiap kecamatan terdiri dari tiga orang Bawaslu Kota Jambi butuh 33 pengawas Ad-hoc se-Kota Jambi.”

Untuk rekruitment ini akan di pilih putra putri terbaik se-Kota Jambi sesuai domisili Kecamatan masing masing, syarat utama berpendidikan minimal SMU/ sederajat dan usia minimal sudah berumur 25 tahun sejak mendaftarkan diri.

"Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022, dikantor Bawaslu Kota Jambi. Selain itu, ada juga sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, form pendaftaran bisa diunduh langsung di laman atau akun media sosial Bawaslu Kota Jambi. ujar ari, Kamis (15/09).

Untuk keterbukaan informasi Bawaslu Kota Jambi siap menyampaikan informasi rekruitmen ini kepada seluruh masyarakat baik melalui media elektronik Online maupun Offline media lainnya.

Tag
Berita