Perkuat Kapasitas Pengawasan, Bawaslu Kota Jambi Aktif dalam Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Senin 10 November 2025, Bawaslu Kota Jambi berpartisipasi aktif dalam kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam upaya memperluas pemahaman dan kapasitas masyarakat serta jejaring pengawas partisipatif dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan pemilu. Sebanyak empat puluh peserta dari Kota Jambi mengikuti kegiatan ini secara penuh, menunjukkan semangat tinggi dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengawasan pemilu.
Diskusi daring yang berlangsung selama satu hari ini diawali dengan sesi presensi serta pengantar pelatihan oleh panitia Bawaslu Provinsi Jambi dan panitia Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Sejak awal kegiatan, peserta telah disambut dengan penjelasan umum mengenai tujuan pelaksanaan P2P, yaitu menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif, kritis, dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Rangkaian materi inti dimulai dengan paparan mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Dr. Wein Arifin, S.IP., M.IP. Dalam pemaparannya, Dr. Wein menekankan bahwa aspek pencegahan merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam mengurangi potensi pelanggaran. Ia juga menguraikan berbagai strategi yang dapat diterapkan oleh pengawas partisipatif ketika menghadapi gejala pelanggaran di tingkat akar rumput.
Sesi berikutnya diisi oleh Ari Juniarman, S.H., M.H., anggota Bawaslu Provinsi Jambi, dengan materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran. Materi ini mendapat perhatian besar dari peserta karena berkaitan erat dengan tugas-tugas praktis di lapangan. Ari menjelaskan secara rinci bagaimana standar operasional pelaporan dugaan pelanggaran harus dipahami oleh setiap pengawas partisipatif, mulai dari pengumpulan informasi awal, klasifikasi pelanggaran, hingga tata cara penyampaian laporan yang sesuai dengan ketentuan.
Materi selanjutnya, mengenai teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, disampaikan oleh Muhammad Hapis, S.Pd.I. Dalam paparannya, Hapis memberikan gambaran tentang tahapan penyelesaian sengketa yang sering kali dihadapi dalam konteks perselisihan proses. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dan ketelitian dalam menyikapi setiap peristiwa sengketa yang muncul di tengah kontestasi pemilu.
Sesi keempat menghadirkan Indra Tritusian, S.Pd.I., yang membawakan materi teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Indra mengajak peserta untuk melihat bahwa gerakan pengawasan tidak hanya berhenti pada aktivitas pelaporan, tetapi juga mencakup penguatan budaya demokrasi dan pemberdayaan komunitas agar partisipasi publik dapat tumbuh lebih luas dan berkelanjutan.
Pada sesi berikutnya, materi pengawasan berbasis digital disampaikan oleh Rofiqoh Pebrianti, S.P. Materi ini menjadi salah satu yang paling relevan dengan kondisi saat ini, mengingat fenomena kampanye digital, arus informasi yang cepat, dan potensi misinformasi yang tinggi. Peserta dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengawasan serta cara mengenali pola pelanggaran di ruang digital.
Selain menghadirkan narasumber internal Bawaslu Provinsi Jambi, kegiatan ini juga melibatkan narasumber eksternal dalam sesi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Tiga narasumber tersebut adalah Dr. Fuad Muchlis, S.P., M.Si., Mochammad Farisi, S.H., LL.M., dan Siti Masnidar, S.E. Mereka memberikan perspektif luas tentang pentingnya sinergi antar komunitas, kelembagaan, serta jejaring masyarakat sipil dalam membangun kekuatan pengawasan publik.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kota Jambi juga menurunkan fasilitator, salah satunya Hazairin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, yang turut berperan aktif mendampingi peserta dari Kota Jambi. Kehadiran fasilitator ini menjadi bentuk nyata komitmen lembaga dalam memastikan seluruh peserta mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang optimal selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu Kota Jambi berharap lahir lebih banyak pengawas partisipatif yang berkompeten, berintegritas, serta mampu menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu. Kegiatan ini membuktikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga gerakan bersama untuk memastikan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Adry Hermawan
Editor : Danang Noprianto
Foto : Agus Setiawan