Perjalanan Bawaslu Provinsi Jambi: Dari Ad Hoc Menuju Lembaga Permanen
|
Perjalanan panjang lembaga pengawas pemilu di Provinsi Jambi mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia. Dari awal berdirinya sebagai lembaga ad hoc, hingga akhirnya bertransformasi menjadi lembaga permanen dengan dasar hukum yang kuat, Bawaslu Provinsi Jambi terus berbenah untuk mengawal integritas pemilu.
Awal Pembentukan: Era Panitia Pengawas Pemilu
Sebelum dikenal sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, lembaga ini bernama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi. Pada Pemilu 2009, Panwaslu Provinsi Jambi dibentuk untuk mengawasi pemilihan Anggota Legislatif, DPD, serta Pilpres dan Wapres. Panwaslu Provinsi saat itu terdiri dari tiga anggota: Salahuddin, Maroli, dan Aldrin, yang dibentuk melalui tim seleksi. Untuk mendukung kinerja pengawasan, Sopran, SE., ME ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat.
Setahun kemudian, tepatnya pada Pilgub Jambi tahun 2010, pengawasan masih dilakukan oleh Panwaslu yang bersifat ad hoc. Keberadaannya berakhir seiring selesainya tahapan pemilihan kepala daerah.
Transformasi Menjadi Lembaga Permanen
Tahun 2012 menjadi tonggak penting. Melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, dibentuklah Bawaslu Provinsi Jambi sebagai lembaga tetap. Berdasarkan Pasal 73 ayat (1), Bawaslu Provinsi memiliki tiga anggota, termasuk seorang ketua yang merangkap sebagai anggota.
Komposisi awal Bawaslu Provinsi Jambi periode 2012–2017 terdiri dari:
Asnawi R, M.Pd (Ketua/Divisi Pencegahan dan Hubal)
Fauzan Khairazi, SH, MH (Divisi Penindakan Pelanggaran)
Ribut Soewasono, SP (Divisi Organisasi dan SDM)
Pada tahun 2015, terjadi rotasi divisi melalui Rapat Pleno dan Keputusan Ketua Bawaslu. Struktur baru adalah:
Fauzan Khairazi, SH, MH (Ketua/Divisi Penanganan Pelanggaran)
Asnawi R, M.Pd (Divisi SDM)
Ribut Soewasono, SP (Divisi Pengawasan)
Namun pada Oktober 2015, Fauzan Khairazi diberhentikan dari jabatan Ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena perkara terkait Pilkada Kerinci. Posisi Ketua kembali diemban oleh Asnawi R, M.Pd.
Regenerasi Kepemimpinan 2017–2022
Menjelang berakhirnya masa jabatan 2012–2017, Bawaslu RI membentuk Tim Seleksi untuk mencari anggota baru. Setelah melalui proses seleksi, terpilih:
Asnawi R, M.Pd (Ketua/Divisi Pengawasan)
Afrizal, S.Pd.I, MH (Divisi Penindakan Pelanggaran)
Rofiqoh Febrianti, SP (Divisi Organisasi dan SDM)
Seleksi ini masih berlandaskan pada UU No. 15 Tahun 2011, karena UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum berlaku pada saat itu.
Perubahan Besar Pasca UU Pemilu Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 membawa perubahan signifikan. Jumlah anggota Bawaslu Provinsi bertambah menjadi 5 orang. Bawaslu RI melakukan seleksi tambahan dan menetapkan dua anggota baru:
Fahrul Rozi, S.Sos
Wein Arifin, S.IP, M.IP
Komposisi lengkap Bawaslu Provinsi Jambi periode pasca penambahan tahun 2018 adalah:
1. Asnawi R, M.Pd (Ketua – Divisi Hukum, Data dan Informasi)
2. Afrizal, S.Pd.I, MH (Anggota – Divisi Penyelesaian Sengketa)
3. Rofiqoh Febrianti, SP (Anggota – Divisi SDM dan Organisasi)
4. Fahrul Rozi, S.Sos (Anggota – Divisi Pengawasan, Humas, dan Sosialisasi - rekrutmen tahun 2018).
5. Wein Arifin, S.IP, M.IP (Anggota – Divisi Penindakan dan Pelanggaran - rekrutmen tahun 2018).
Mereka mengemban tugas strategis mengawasi Pemilu 2019, termasuk pemilihan legislatif dan presiden, serta berbagai Pilkada serentak di Provinsi Jambi. Tantangan pengawasan pada periode ini meningkat, seiring maraknya penggunaan media sosial, berita bohong, serta praktik politik uang yang kian kompleks.
Periode 2022-2027 dan 2023–2028: Regenerasi dan Penguatan Sinergi Pengawasan
Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu RI melaksanakan proses seleksi dan rekrutmen pimpinan Bawaslu Provinsi, tiga orang untuk masa jabatan 2022–2027, dan dua orang untuk masa jabatan 2023-2028.
Proses ini menekankan aspek integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pengawasan pemilu yang berkeadilan dan partisipatif.
Komposisi Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2022-2027 dan 2023–2028:
1. Wein Arifin, S.IP, M.IP – Ketua (rekrutmen 2023)
2. Muhammad Hapis, S.Pd.I – Anggota
3. Rofiqoh Febriyanti, S.P. – Anggota
4. Ari Juniarman, S.H.,M.H. – Anggota
5. Indra Tritusian, S.Pd.I., – Anggota (rekrutmen tahun 2023).
Wein Arifin, kembali dipercaya melanjutkan masa baktinya dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Periode ini menjadi periode yang krusial karena berada di tengah persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kompleks, diikuti oleh Pilkada serentak nasional pada 2024, sebuah momen pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.
Penutup: Mengawal Demokrasi dengan Tegas dan Humanis
Perjalanan panjang Bawaslu Provinsi Jambi tidak hanya menunjukkan proses institusionalisasi lembaga pengawas pemilu, tetapi juga menegaskan pentingnya keberadaan lembaga ini dalam menjaga kualitas demokrasi. Dari sistem ad hoc ke lembaga permanen, dari tiga anggota ke lima anggota, Bawaslu Jambi terus bergerak adaptif menghadapi dinamika kepemiluan.
Dengan struktur yang makin solid dan regulasi yang terus diperbarui, Bawaslu Provinsi Jambi diharapkan dapat terus menjalankan peran strategisnya sebagai pengawas, penegak keadilan pemilu, dan penjaga kedaulatan rakyat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Penulis : Danang Noprianto
Foto dan Editor : Adry Hermawan