Pengumuman nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Jambi terpilih dalam pemilu Serentak tahun 2024.
|
Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 8 tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kota Jambi melakukan Rapat Pleno menetapkan nama-nama Panwaslu Kecamatan pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 18.00 Wib . Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Jambi hari ini tanggal 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan Nama -nama Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Jambi terpilih sebagai berikut :
PENGUMUMAN-NAMA-NAMA-TERPILIH-ANGGOTA-PANWASLU-KECAMATAN-DALAM-PEMILU-SERENTAK-TAHUN-2024_compressed-1Download