Pengumuman Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Jambi
|
Dalam Rangka Pembentukan Panitia Pengawas Pemilhan Umum Kecamatan Se-Kota Jambi Pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Nomor 018/KP.01.00/JA-10/09/2022, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, Bawaslu Kota Jambi membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Jambi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Pengumuman-Perekrutan-Panwaslu-Kecamatan-Se-Kota-Jambi-Tahun-2022-1-1Download LAMPIRAN-PEREKRUTAN-PANWASLU-KECAMATAN-2022-3Download