Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Penanganan Pelanggaran, Langkah Awal Menuju Pemilu 2029

Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran

Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran bersama jajaran staf, Selasa (21/4/2026), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan jajaran pengawas menghadapi Pemilu 2029.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kembali memahami regulasi dan aturan penanganan pelanggaran sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pengawasan.


“Pemahaman yang kuat terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sinta Febria Ningsih sebagai narasumber mengingatkan bahwa seluruh jajaran Bawaslu tidak hanya memiliki peran dalam melakukan pengawasan, tetapi juga bertanggung jawab dalam menerima, memproses, dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.


“Setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga harus ditangani dengan serius dan profesional,” jelasnya.


Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Hazairin, sebagai bentuk penguatan koordinasi internal antar divisi dalam meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran pengawas, sehingga mampu mengawal setiap tahapan pemilu secara optimal serta mewujudkan demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Mufty 

Editor : Adry Hermawan