Pemilu 2020, Bawaslu Kota Jambi ingin lebih memaksimalkan kinerja
|
Rapat Evaluasi
Jambi – Sabtu, (5/10/2019) Bawaslu Kota Jambi menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 bersama mitra kerja, dalam rangka menyongsong pemilihan umum kepala daerah tahun 2020. Acara dibuka oleh Ari juniarman selaku ketua Bawaslu Kota Jambi.
Menyadari bahwa pemilu 2020 sudah tidak lama lagi, Bawaslu Kota Jambi mulai melakukan evaluasi guna memaksimalkan kinerja setiap divisi yang ada di Bawaslu Kota Jambi. Acara yang diadakan di Hotel Willtop Jambi itu dihadiri oleh komisioner selaku pimpinan di Bawaslu Kota Jambi.
Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan masing-masing kordiv selaku pemberi materi dalam rapat evaluasi tersebut.
Ari Juniarman selaku ketua Bawaslu Kota Jambi mengungkapkan bahwa regulasi yang di gunakan saat ini masih banyak menimbulkan multi-tafsir di lingkungan masyarakat.
“Mengenai regulasi yang ada saat ini banyak keluhan yang muncul terutama soal pemasangan APK dan APS, mengenai ini juga kedepan akan kita pinta lebih dimantapkan lagi oleh KPU. Sehingga kedepan tidak menimbulkan masalah, dan masyarakat pun dapat menerima” ungkap Ari.
Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengajukan revisi terhadap UU pilkada agar tidak ada lagi polemik-polemik yang terjadi.
Tidak hanya itu, Ibnu Arafah selaku kordiv pengawasan Bawaslu Kota Jambi juga mengemukakan bahwa acara ini sebagai Evaluasi Pengawasan Pemilu di Tahun 2019, serta bagaimana Rekomendasi Ide untuk Pemilihan Kepala Daerah ditahun selanjutnya.
“Masalah-masalah yang terjadi di pemilu tahun 2019 ini tentu kita sangat berharap agar tidak terjadi lagi di pemilu tahun 2020 mendatang, tamu-tamu yang kami undang saat ini saya harap dapat memberikan rekomendasi terkait pengawasan, apa-apa saja yang kurang agar kami dapat lebih memaksimalkan pengawasan pemilu 2020.” Kata Ibnu Arafah.
Terkait masalah sumber daya manusia yang ada saat ini, Hasbullah selaku kordiv SDM Bawaslu Kota Jambi menambahkan bahwa sdm yang berkualitas dan professional akan sangat membantu dalam mengsukseskan pelaksanaan pengawasan pemilu mendatang.
“Kita sadar faktor yang paling penting untuk kesuksesan pengawasan pemilu mendatang adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan professional, untuk itu saya mengharapkan sdm yang ada saat ini lebih memahami dan menguasai aturan pengawasan agar pada saat pelaksanaan dapat memudahkan koordinasi” Ungkap Hasbullah.
Hasbullah juga menambahkan saat ini kendala yang terjadi saat perekrutan SDM Pengawasan di tingkat kecamatan adalah batas usia yang menjadi syarat pendaftaran.
“Usia minimal saat pendaftaran yaitu 25 tahun, kita tau bahwa usia 25 tahun sudah merupakan usia produktif dimana tidak banyak yang bersedia menjadi pengawas PTPS. Ini menjadi kendala kami, untuk itu kami mengajukan untuk menurunkan batas usia perekrutan.” Ujar Hasbullah.