Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Kota Jambi Koordinasi dengan BPKAD Kota Jambi

Pimpinan Bawaslu Kota Jambi Koordinasi dengan Kabid Asset BPKAD Pemkot Jambi

Pimpinan Bawaslu Kota Jambi Koordinasi dengan Kabid Asset BPKAD Pemkot Jambi

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi terus melakukan langkah strategis dalam rangka penguatan kelembagaan menuju Unit Kerja Mandiri. Salah satunya melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Kamis (8/1/2026).


Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, bersama Anggota Hazairin, serta Kepala Sekretariat Henty Wilda beserta jajaran staf.


Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Jambi berkoordinasi dengan BPKAD Kota Jambi melalui Kepala Bidang Aset guna membahas kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung operasional sekretariat.


Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan aset yang memadai, sehingga Bawaslu Kota Jambi dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sebagai lembaga pengawas pemilu.


Ketua Bawaslu Kota Jambi menegaskan bahwa penguatan aspek kelembagaan, termasuk ketersediaan aset dan fasilitas pendukung, menjadi hal penting dalam mewujudkan unit kerja yang mandiri dan profesional.


“Pemenuhan kebutuhan aset ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kinerja kelembagaan agar lebih optimal ke depan,” ujarnya.


Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi, khususnya BPKAD, dapat terus terjalin dalam mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu.


Dengan terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, Bawaslu Kota Jambi optimistis dapat meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Danang Noprianto

Editor Adry Hermawan