Lompat ke isi utama

Berita

Mengawasi Kampanye: Bawaslu Kota Jambi Gelar Rapat Strategis untuk Pilkada 2024

Rapat Koordinasi Stakeholder di Bawaslu Kota Jambi

Kota Jambi, 26 September 2024 – Bawaslu Kota Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sekretariat Bawaslu Kota Jambi. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, S.H.I. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi dalam hal ini Ketua KPU Kota Jambi ; Deni Rahmat, kemudian Polresta Jambi, Kodim Jambi, serta Ketua Kampanye Paslon Tim 1 dan Tim 2 untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Jambi.

Rapat koordinasi ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kampanye. Dalam sambutannya, Johan Wahyudi menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan stakeholder terkait dalam pengawasan pelaksanaan kampanye. “Kita harus bersama-sama menjaga agar proses kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan bijak,” ujarnya.

Aturan Kampanye

Salah satu fokus utama dari rapat ini adalah pembahasan mengenai aturan kampanye yang harus diikuti oleh semua pihak. Dalam konteks ini, Bawaslu menegaskan bahwa setiap kegiatan kampanye harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, baik oleh Bawaslu maupun oleh KPU. Hal ini termasuk di dalamnya larangan melakukan kampanye di tempat-tempat tertentu, serta kewajiban untuk menjaga etika dan tata krama dalam berpolitik.

Johan Wahyudi juga menjelaskan bahwa Bawaslu akan berkolaborasi dengan Polresta dan Kodim untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye. “Apabila ada keributan atau pelanggaran yang terjadi selama kampanye, Bawaslu akan segera mengambil tindakan pencegahan dan memberikan arahan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Rapat Umum dan Rapat Terbatas

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai rencana rapat umum dan rapat terbatas yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu dan stakeholder terkait. Rapat umum bertujuan untuk memantau perkembangan kampanye secara keseluruhan, sedangkan rapat terbatas akan difokuskan pada isu-isu spesifik yang mungkin muncul selama proses kampanye.

Jadwal untuk rapat umum telah ditentukan dan disepakati oleh semua pihak yang hadir. Namun, untuk rapat terbatas, jadwal masih dalam tahap penentuan dan akan diinformasikan lebih lanjut. Dengan adanya rapat-rapat ini, diharapkan setiap permasalahan dapat teratasi dengan cepat dan efisien.

Harapan untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kota Jambi sangat optimis bahwa dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Johan Wahyudi berharap agar semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dan aman.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye. Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang damai, jujur, dan berintegritas. Keterlibatan semua stakeholder adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.

Dengan demikian, Bawaslu Kota Jambi terus berupaya untuk menjadi lembaga pengawas yang profesional dan transparan, demi terciptanya pemilihan yang demokratis. Kami akan terus berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan semua tahapan pemilihan serentak dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bawaslu Kota Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pemilihan, agar setiap suara dapat didengar dan dihargai.

Penulis dan Foto: Adry Hermawan