Lompat ke isi utama

Berita

KPU Tetapkan 473.019 Pemilih pada Pleno PDPB TW I, Bawaslu Kota Jambi Sampaikan Temuan Penting

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah menerima Berita Acara Pleno PDPB TW I tahun 2026, Kamis (2/4/2026).

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah menerima Berita Acara Pleno PDPB TW I tahun 2026, Kamis (2/4/2026). 

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi memberikan sejumlah masukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kota Jambi, Kamis (2/4/2026).


Dalam rapat tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 473.019 orang, dengan rincian 232.794 laki-laki dan 240.225 perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Jambi.


Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, bersama jajaran hadir secara langsung untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi data dan perlindungan hak pilih masyarakat.


Dalam forum pleno tersebut, Bawaslu Kota Jambi menyampaikan beberapa masukan penting hasil temuan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. 

Di antaranya terkait dua orang pemilih yang berpindah domisili dari Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo ke Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.

 Perubahan tersebut telah didukung dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP, dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti pada PDPB Triwulan II Tahun 2026.


Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya perubahan alamat pemilih di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dari RT 51 menjadi RT 24, yang juga didukung dengan dokumen resmi. Temuan ini turut disampaikan untuk dilakukan perbaikan pada pemutakhiran data berikutnya.


Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih.


“Bawaslu memastikan setiap data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap temuan dan masukan yang kami sampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat agar tidak terabaikan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan pada setiap tahapan pemutakhiran data. 


“Kami akan terus mengawal proses ini, karena data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.


Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.