KPU Tetapkan 460.078 pemilih, Bawaslu Beri Masukan Penting Pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kota Jambi, Kamis (2/10/2025).
Kehadiran Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Hazairin, serta didampingi staf.
Dalam pleno tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 460.078 orang, yang terdiri dari 226.265 pemilih laki-laki dan 233.813 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Jambi.
Bawaslu Kota Jambi turut menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan beberapa waktu lalu. Di antaranya masih ditemukan adanya pemilih perempuan di lapas, pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pemilih yang tidak sesuai dengan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, berharap catatan dan masukan yang diberikan dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kota Jambi sebagai bahan perbaikan pada PDPB Triwulan IV mendatang.
“Kami berharap masukan dari Bawaslu ini bisa menjadi perhatian bersama, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih baik, akurat, dan valid,” ujar Alamsah.
Rapat pleno terbuka ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Foto : Agus Setiawan
Penulis : Danang Noprinato
Editor : Adry Hermawan