Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Konsolidasi di Pasar Tradisional, Bawaslu Kota Jambi Ajak Pedagang Tolak Politik Uang

Kordiv PP Datin, Sinta Febria Ningsih Diskusi dengan pedagang sayur

Kordiv PP Datin, Sinta Febria Ningsih Diskusi dengan pedagang sayur

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama para pedagang di Toko Sayur Laura, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sinta Febria Ningsih, bersama staf, sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.


Kegiatan ini menyasar komunitas pedagang pasar sebagai bagian dari masyarakat akar rumput yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi. 

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kota Jambi menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pelanggaran Pemilu, khususnya praktik politik uang.


Dalam penyampaiannya, Sinta Febria Ningsih menegaskan bahwa politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan Pemilu. 

Praktik pemberian uang, barang, atau bentuk bantuan lainnya untuk memengaruhi pilihan masyarakat dinilai dapat merusak kualitas demokrasi.


“Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak masa depan demokrasi. Pemilih harus memahami bahwa suara mereka menentukan arah pembangunan, sehingga tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya.


Diskusi juga mengungkap bahwa lingkungan pasar tradisional kerap menjadi sasaran pendekatan politik praktis menjelang Pemilu. Para pedagang menyampaikan bahwa mereka sering menerima berbagai bentuk pendekatan yang berpotensi memengaruhi pilihan politik.


Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Jambi mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk memiliki keberanian menolak dan tidak terpengaruh oleh iming-iming sesaat yang dapat merugikan kepentingan jangka panjang.
 

Selain isu politik uang, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Bawaslu Kota Jambi menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas lembaga penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.


Para pedagang didorong untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, seperti praktik politik uang, kampanye di luar ketentuan, penyebaran hoaks, maupun tindakan intimidasi terhadap pemilih.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas demokrasi. Lingkungan pasar harus tetap kondusif, aman, dan tidak menjadi ruang konflik akibat perbedaan pilihan politik,” tambahnya.


Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait kondisi sosial masyarakat menjelang Pemilu. 

Secara umum, kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Bawaslu Kota Jambi dan para pedagang untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, damai, dan berintegritas.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi semakin meningkat, khususnya dalam menolak politik uang dan memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Penulis : Danang Noprianto

Editor : Adry Hermawan