Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bersama Pengamat Politik, Bawaslu Kota Jambi Bahas Isu Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Analis Politik dan Kebijakan Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi, Dr Pahrudin HM, Senin (11/05/2026) di Ruang Prodi Ilmu Pemerintahan UNH Jambi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, sebagai bagian dari upaya memperkuat perspektif pengawasan melalui kajian akademik terhadap isu-isu strategis demokrasi.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Pahrudin HM mengangkat isu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagai salah satu wacana penting dalam penguatan kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa banyaknya jenis pemilihan dalam satu waktu membuat masyarakat kesulitan mengenal calon secara menyeluruh.
“Banyaknya pilihan dalam satu waktu membuat fokus masyarakat terpecah. Akibatnya, tidak semua calon dikenal dengan baik oleh pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, pemisahan pemilu dapat memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya meningkatkan fokus pemilih serta mendorong partai politik untuk lebih matang dalam menyiapkan kader, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Jika dipisah, partai politik akan memiliki peta yang jelas, siapa yang disiapkan di tingkat pusat dan siapa di daerah,” tambahnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya potensi dampak negatif, seperti kemungkinan kandidat yang gagal di tingkat nasional kemudian mencoba peruntungan di tingkat daerah. Selain itu, dari sisi anggaran, pemisahan pemilu juga berpotensi menimbulkan biaya yang lebih besar.
Meski demikian, secara umum ia menyatakan dukungannya terhadap pemisahan pemilu, dengan pertimbangan agar kontestasi di daerah lebih fokus pada isu-isu lokal.
“Dengan pemisahan, kita bisa memastikan bahwa kandidat di daerah benar-benar membawa isu lokal dan memperjuangkan kepentingan daerah,” jelasnya.
Selain itu, diskusi juga membahas sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya perbandingan antara pilkada langsung dan tidak langsung.
Dr. Pahrudin menilai bahwa pilkada langsung masih menjadi pilihan yang lebih demokratis karena melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.
“Kalau langsung, ada interaksi dengan masyarakat. Tapi kalau tidak langsung, partisipasi masyarakat hilang, dan itu berpotensi menimbulkan praktik transaksional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa dalam sistem tidak langsung, masyarakat kehilangan hak untuk memilih sekaligus mengurangi ruang kontrol publik terhadap pemimpin yang terpilih.
Selain itu, sistem tersebut dinilai berpotensi melemahkan proses kaderisasi di partai politik.
Diskusi ini menjadi ruang reflektif bagi Bawaslu Kota Jambi dalam melihat berbagai dinamika dan tantangan demokrasi, baik dari sisi sistem pemilu maupun tata kelola politik di tingkat lokal.
Bawaslu Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog bersama akademisi dan berbagai elemen masyarakat, guna memperkuat kualitas pengawasan serta mendorong demokrasi yang lebih matang, partisipatif, dan berintegritas.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menegaskan pentingnya forum diskusi sebagai ruang memperkaya perspektif pengawasan.
“Masukan dari kalangan akademisi menjadi energi penting bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan. Ke depan, Bawaslu Kota Jambi akan terus membuka ruang kolaborasi agar demokrasi kita semakin berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Danang Noprianto
Editor : Adry Hermawan