Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Rapat Teknis Persiapan dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
humas | Kamis, Juli 25, 2024 - 11:45
JAMBI – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik pada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Rapat Teknis Persiapan dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu pagi (24/7).
Bawaslu Provinsi Jambi mengapresiasi kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, yang memberikan pemaparan mengenai persiapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi proses E-Monev. Sosialisasi ini juga ditujukan kepada jajaran staf yang membidangi PPID Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Masnidar, yang akrab disapa Kak Aning, menyampaikan materi teknis terkait E-Monev KIP tahun 2024. Materi tersebut mencakup proses pembuatan akun, registrasi, serta cara menjawab SAQ E-Monev. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menjawab SAQ E-Monev ini.
“E-Monev ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Siapkan seluruh jawaban yang ada pada SAQ dan pastikan seluruh pertanyaan dijawab dengan tepat,” ujar Siti Masnidar.
Siti Masnidar juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam mengadakan kegiatan ini. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu Bawaslu kabupaten/kota dalam proses E-Monev ke depan. Harapannya, Bawaslu kabupaten/kota dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memperoleh peringkat terbaik,” tambahnya.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah bergabung dalam rapat teknis tersebut.
“Terima kasih kepada Ibu Siti Masnidar, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, yang telah berkenan memberikan arahan kepada jajaran sekretariat yang membidangi PPID di Bawaslu kabupaten/kota. Arahan ini sangat bermanfaat guna menyiapkan diri dalam menghadapi E-Monev KIP tahun 2024 dengan baik,” kata Yanita.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.