Bawaslu Kota Jambi Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Penguatan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tahapan Pemilu melalui kegiatan Peningkatan SDM dengan tema "Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu", yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Jambi, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kota Jambi serta mahasiswa magang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan agenda penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Penguatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting bagi Bawaslu dalam memberikan pelayanan yang profesional, khususnya pada penanganan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Seluruh jajaran harus memahami prosedur, mekanisme, serta kewenangan yang dimiliki agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat sesuai regulasi," ujar Johan.
Dalam kegiatan tersebut, staf memperoleh pembahasan mengenai tahapan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, registrasi perkara, mediasi, adjudikasi, hingga pelaksanaan putusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga diajak mendiskusikan berbagai studi kasus untuk meningkatkan kemampuan analisis terhadap potensi sengketa yang dapat muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi jajaran Bawaslu Kota Jambi, tetapi juga memberikan pengalaman dan wawasan kepada mahasiswa magang mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu.
Melalui penguatan kapasitas SDM secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Jambi berharap seluruh jajaran mampu menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Ramdhani
Editor : Adry Hermawan