Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Raih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

piagam informatif

Yogyakarta – Bawaslu Kota Jambi turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 27–29 Oktober 2025 di The Rich Jogja Hotel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mengusung tema:

“Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya.”

Kehadiran Bawaslu Kota Jambi dalam kegiatan nasional ini diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sinta Febria Ningsih, yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian agenda Rakornas. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota dari 16 provinsi di Indonesia, termasuk dari wilayah Sumatera.

Rakornas Bidang Data dan Informasi merupakan agenda strategis Bawaslu RI yang bertujuan memperkuat sistem pengelolaan data dan informasi di seluruh tingkatan, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Melalui forum ini, peserta dibekali berbagai materi terkait arah kebijakan pengelolaan data, keamanan informasi, serta transformasi digital dalam tata kelola lembaga.

Pada sesi pembukaan, kegiatan diawali dengan laporan dari Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI (Pusdatin) dan pengarahan langsung dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Dalam arahannya, Rahmat Bagja menekankan pentingnya sinergi antara penguatan teknologi informasi dan nilai integritas lembaga sebagai fondasi dalam menjaga kredibilitas Bawaslu di mata publik.

“Bawaslu harus menjadi lembaga yang tidak hanya tegas dalam pengawasan, tetapi juga terbuka dan akuntabel dalam pengelolaan data serta informasi publik,” ujar Rahmat Bagja dalam sambutannya.

Salah satu agenda penting Rakornas kali ini adalah Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025. Dalam ajang bergengsi tersebut, Bawaslu Kota Jambi berhasil meraih predikat Informatif sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga dalam melaksanakan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Predikat “Informatif” ini menjadi capaian yang membanggakan sekaligus bukti nyata dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Jambi dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Selama ini, Bawaslu Kota Jambi aktif mengelola berbagai kanal informasi dan publikasi, mulai dari website resmi, media sosial, hingga layanan langsung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jambi, Sinta Febria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas ini menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu daerah untuk memperdalam pemahaman teknis sekaligus memperkuat jaringan koordinasi antarwilayah.

“Dalam Rakornas ini kami mendapatkan banyak pembelajaran, khususnya terkait penguatan sistem data dan keamanan informasi. Selain itu, penghargaan yang diterima Bawaslu Kota Jambi menjadi motivasi agar kami terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sinta menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki dua klasifikasi besar kegiatan, yaitu masa tahapan dan non-tahapan. Kegiatan masa tahapan meliputi aktivitas yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada, mulai dari penyusunan anggaran hingga pelantikan penyelenggara di tingkat bawah. Sementara kegiatan non-tahapan meliputi program berkesinambungan seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), edukasi pengawasan partisipatif, edukasi pemilih pemula, serta edukasi politik publik mengenai isu strategis seperti Disinformasi, Fitnah, Ujaran Kebencian (DFK), serta Netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Melalui kegiatan Rakornas ini, Bawaslu Kota Jambi berharap dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam bidang data dan informasi, sejalan dengan semangat Satu Data Bawaslu dan transformasi digital menuju lembaga pengawasan pemilu yang modern dan terpercaya.

Capaian predikat “Informatif” menjadi penegasan komitmen Bawaslu Kota Jambi untuk senantiasa membuka diri terhadap publik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap informasi tersampaikan dengan akurat serta berimbang.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen mendukung penuh penguatan sistem data dan informasi Bawaslu RI dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional.

Penulis  : Adry Hermawan

Editor    : Danang Noprianto

Foto       : Agus Setiawan