Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi memastikan Kesiapan Pemilu Di Lapas II A Jambi

kunjungan ke lapas II A Kota Jambi

Jambi - Hari Rabu, 7 Februari 2024, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Jambi; Indra Tritusian dan Bawaslu Kota Jambi ; Alamsah, melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi , Jalan Kapten Pattimura Keluarahan Rawa Sari Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. 

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah Untuk memastikan diperolehnya hak suara bagi para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sedang menjalani masa hukuman dibalik jeruji penjara atau rutan (rumah tahanan) . Selain memastikan ketersediaan TPS dan kesiapannya, anggota Bawaslu juga memastikan daftar pemilih lapas sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. 

Sesuai Undang undang No.39 tahun 1999 tentang Hal Asasi Manusia (HAM), dinyatakan bahwa " Setiap warga negara berhak untuk di pilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan... ".

Penulis : adry hermawan

Tag
Berita