Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Uji Petik Oleh Tim Bawaslu

Bawaslu Kota Jambi Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Kota Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (29/9/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih pada Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Jambi valid dan akurat. Uji petik difokuskan pada data pemilih yang bermasalah, seperti alamat KTP yang tidak sesuai dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta adanya data pemilih di bawah umur. Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Kota Jambi membentuk lima tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Alamsah bersama anggota Hazairin, Sinta Febria Ningsih, Johan Wahyudi, dan Akbar Gafari Awinda. 

Tim pengawasan diturunkan ke dua wilayah, yakni Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Telanaipura. Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menegaskan bahwa uji petik ini penting dilakukan untuk menjamin kualitas data pemilih yang menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu. 

“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang nantinya digunakan benar-benar valid, sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih maupun adanya data ganda. Melalui uji petik ini, kami harap dapat terdeteksi sejak awal permasalahan yang ada dalam daftar pemilih,” ujar Alamsah. 

Lebih lanjut, hasil dari uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan kepada KPU Kota Jambi pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dijadwalkan digelar pada Kamis (2/10/2025).

Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan seluruh warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pilkada mendatang.

Penulis    : Danang Noprinato

Foto         : Agus Setiawan

Editor       :  Adry Hermawan