Bawaslu Kota Jambi Kawal Keakuratan Data Pemilih, Tegaskan Pentingnya Pengawasan PDPB Triwulan II
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga hak konstitusional pemilih dengan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Pengawasan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB yang digelar oleh KPU Kota Jambi pada Rabu (2/7/2025) di Sekretariat KPU Kota Jambi.
Bawaslu Kota Jambi diwakili oleh Alamsah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Alamsah menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan akurasi dan integritas data pemilih di setiap tahapan pemilu.
“Pengawasan terhadap PDPB ini merupakan langkah preventif agar tidak muncul potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Keakuratan data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujar Alamsah.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 dengan total 457.364 penduduk potensial pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 68 kelurahan. Dari jumlah itu, 232.492 jiwa merupakan pemilih perempuan dan 224.872 jiwa pemilih laki-laki, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 39/PP-07/1571/2025.
Bawaslu Kota Jambi mencatat bahwa proses rekapitulasi berjalan terbuka dan partisipatif, tanpa ditemukannya pelanggaran yang signifikan.
Meski demikian, Bawaslu menekankan pentingnya verifikasi data yang lebih mendalam, terutama terhadap data yang berasal dari hasil sinkronisasi dengan Dinas Dukcapil dan tanggapan masyarakat.
“Validasi data pemilih tidak boleh berhenti pada angka. Proses verifikasi faktual di lapangan harus terus dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tambah Alamsah.
Sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi, Bawaslu Kota Jambi membuka posko pengaduan masyarakat untuk menerima laporan dan tanggapan publik terkait daftar pemilih. Langkah ini menjadi bentuk partisipatif Bawaslu dalam memastikan setiap warga Kota Jambi tercatat dengan benar dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk aktif mengecek status pemilihannya dan segera melapor apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
“Demokrasi yang sehat berawal dari data pemilih yang bersih. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat,” ujar Alamsah.
Bawaslu Kota Jambi mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menyampaikan hasil PDPB secara transparan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam prosesnya.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tahapan pemilu, khususnya dalam hal validitas data pemilih.
Dengan pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi lintas lembaga, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen menjaga agar setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya secara sah.
“Bawaslu akan terus hadir di setiap proses, memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan warga yang berhak memilih. Itulah bentuk nyata komitmen kami menjaga hak konstitusional pemilih,” pungkas Alamsah.
Penulis : Adry Hermawan
Foto : Danang Noprianto