Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Ikuti Sosialisasi Nasional Fitur Baru SIPS: Perkuat Layanan Penyelesaian Sengketa Pemilu

1

Bawaslu Kota Jambi turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) via daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penanganan sengketa proses pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Jambi diwakili oleh Johan Wahyudi, Anggota Bawaslu Kota Jambi sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Azimuddin Asrary, staf teknis yang menangani aplikasi SIPS di lingkungan Bawaslu Kota Jambi. Kehadiran keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan Bawaslu Kota Jambi dalam mengimplementasikan fitur layanan terbaru yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari proses finalisasi pengembangan fitur layanan penelusuran permohonan penyelesaian sengketa dalam aplikasi SIPS. Fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi publik dan pihak terkait untuk menelusuri perkembangan permohonan sengketa proses pemilu secara transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui Zoom Meeting yang dimulai pukul 09.00 WIB, para peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai mekanisme baru SIPS, alur kerja fitur penelusuran permohonan sengketa, serta langkah-langkah operasional yang harus dikuasai oleh operator daerah. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan memperkuat sistem penyelesaian sengketa pemilu yang lebih terstruktur dan mudah diakses.

Johan Wahyudi menilai bahwa pembaruan fitur SIPS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas pelayanan Bawaslu, khususnya dalam menangani sengketa proses pemilu yang seringkali memerlukan ketelitian, kecepatan, dan transparansi. “Dengan hadirnya fitur baru ini, Bawaslu di daerah, termasuk di Kota Jambi, dapat memberikan layanan informasi sengketa yang lebih responsif dan dapat dipantau publik secara langsung. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Azimuddin Asrary menambahkan bahwa pemahaman teknis yang diberikan dalam sosialisasi sangat membantu dalam mempersiapkan implementasi di daerah. Menurutnya, SIPS yang semakin modern dan responsif akan memudahkan operator daerah dalam mendukung penyelesaian sengketa secara profesional.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Jambi dalam kegiatan nasional ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, terutama dalam sektor digitalisasi layanan pengawasan dan penyelesaian sengketa. Dengan penguatan sistem berbasis teknologi, Bawaslu berharap proses pengawasan dan penegakan keadilan pemilu dapat berjalan lebih akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman nasional terkait implementasi fitur baru SIPS, sehingga seluruh daerah dapat bekerja secara seragam dan sesuai standar yang ditetapkan Bawaslu RI.

Dengan transformasi sistem informasi yang semakin modern, Bawaslu Kota Jambi siap mendukung penuh upaya peningkatan kualitas penyelesaian sengketa demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penulis  : Adry Hermawan 

Foto       : Azimuddin Asrary 

Editor     : Danang Noprianto