Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online Menggunakan Aplikasi SIDALIH

Screen Shot Webinar Bawaslu Seindonesia

Tangkapan Layar Pembukaan Acara Webinar Oleh TA Bawaslu RI Ijil Jaelaani 14 Agustus 2025 terkait Penggunaan Pengisian Form Pengawasan Online

Bawaslu Kota Jambi Ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online Menggunakan Aplikasi SIDALIH

Kota Jambi, 14 Agustus 2025 — Bawaslu Kota Jambi berpartisipasi aktif dalam Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar secara daring oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti secara masif oleh 849 jendela webinar Zoom Meeting yang merepresentasikan partisipasi jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya perhatian dan komitmen seluruh jajaran pengawas pemilu terhadap penguatan sistem pencegahan berbasis teknologi informasi.

Rapat dibuka secara resmi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ijil Jaelani, yang menegaskan pentingnya pengelolaan data pencegahan secara akurat dan tepat waktu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi bagi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Acara dipandu oleh Staf Bawaslu RI, Kartini K. Putri, yang memoderatori jalannya diskusi secara interaktif. Sebagai narasumber utama, Herusse, perwakilan tim pengembang aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), memaparkan panduan teknis pengisian form pencegahan secara online. Paparan ini mencakup langkah-langkah pengisian yang benar, metode validasi data, serta panduan troubleshooting untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang sering ditemui di lapangan.

Dalam pemaparannya, Herusse menekankan bahwa optimalisasi penggunaan SIDALIH tidak hanya bergantung pada kelengkapan pengisian data, tetapi juga pada pemahaman teknis yang memadai dari para penggunanya. Oleh karena itu, rapat ini menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis terkait kendala yang dihadapi, seperti gangguan jaringan internet, kesalahan sinkronisasi, dan hambatan teknis lainnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Menguasai langkah teknis pengisian form pencegahan secara online melalui SIDALIH.

  2. Memahami fungsi aplikasi dalam mendukung pencegahan pelanggaran pemilu.

  3. Mengidentifikasi potensi hambatan teknis dan menerapkan solusi yang tepat.

  4. Memperkuat koordinasi antar tingkatan Bawaslu untuk menghasilkan data pencegahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Jambi memandang partisipasi dalam rapat ini sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kapasitas pengawasan berbasis teknologi. Pemanfaatan SIDALIH diharapkan dapat mempercepat proses pencegahan pelanggaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat integritas demokrasi.

Dengan berakhirnya rapat evaluasi ini, seluruh peserta termasuk Bawaslu Kota Jambi akan segera mengimplementasikan hasil pembahasan di wilayah kerja masing-masing. Optimalisasi SIDALIH bukan sekadar teknis pengisian, melainkan langkah strategis untuk menjaga kemurnian suara rakyat melalui pencegahan yang proaktif, efektif, dan berbasis data akurat.

Bawaslu Kota Jambi akan terus mendukung upaya penguatan sistem pencegahan ini, sejalan dengan visi besar untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

 

Penulis : Adry Hermawan

Foto      : Agus Setiawan

Editor    : Danang Novrianto