Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi 2026, Perkuat Komitmen Layanan Informasi Publik yang Transparan

Rapat Daring

 

Jambi – Dalam upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kota Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang setiap tahun dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan surat undangan Komisi Informasi Provinsi Jambi Nomor S.143/KIP-JBI/VII/2026 tanggal 2 Juli 2026, seluruh badan publik di Provinsi Jambi diundang untuk mengikuti sosialisasi sekaligus bimbingan teknis pengisian kuesioner Monev sebagai tahap awal proses penilaian keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Provinsi Jambi.

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Jambi dihadiri oleh petugas Layanan Informasi, yaitu Adry Hermawan dan Kiki Angela Sari, yang mengikuti seluruh rangkaian materi bersama unsur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kehadiran keduanya menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Jambi dalam memastikan pengelolaan layanan informasi publik berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, mulai dari tahapan pengisian kuesioner, kelengkapan dokumen pendukung, indikator penilaian, hingga jadwal pelaksanaan evaluasi yang akan dilaksanakan selama tahun berjalan.

Dalam pemaparannya, Komisi Informasi Provinsi Jambi menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, setiap badan publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta membangun budaya transparansi yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Bagi Bawaslu Kota Jambi, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka serta mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai badan publik yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan informasi publik terus menjadi perhatian Bawaslu Kota Jambi melalui optimalisasi peran PPID dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan pemahaman teknis mengenai pengisian kuesioner, kegiatan bimbingan teknis juga membahas berbagai indikator yang menjadi objek penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik. Indikator tersebut meliputi aspek pengembangan kelembagaan PPID, kualitas pelayanan informasi publik, digitalisasi layanan informasi, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, hingga inovasi pelayanan informasi yang dikembangkan oleh masing-masing badan publik.

Melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap indikator tersebut, diharapkan seluruh badan publik dapat mempersiapkan dokumen pendukung secara lebih sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses evaluasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu Kota Jambi memandang kegiatan ini sebagai momentum penting untuk terus melakukan evaluasi internal terhadap kualitas layanan informasi yang telah diberikan kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan informasi yang telah dikembangkan akan terus disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital, Bawaslu Kota Jambi juga terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Melalui website resmi, media sosial, serta aplikasi layanan PPID, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi mengenai kelembagaan, pengawasan pemilu, produk hukum, laporan kinerja, hingga mekanisme permohonan informasi publik secara lebih mudah dan transparan.

Komitmen terhadap keterbukaan informasi tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga melalui peningkatan kualitas komunikasi publik yang mampu membangun partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Keikutsertaan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat akuntabilitas publik, serta memberikan pelayanan informasi yang semakin profesional.

Ke depan, Bawaslu Kota Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik yang semakin baik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hak atas informasi secara optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Melalui semangat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima, Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat demokrasi yang berintegritas di Kota Jambi.

Penulis  : Adry Hermawan

Editor    : Danang Noprianto

Foto      : Adry Hermawan