Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025

Pembukaan kegiatan oleh PimpinanBawaslu Kota dan Provinsi Jambi

Foto dari kanan ke kiri : Akbar Gafari Awinda (Anggota Bawaslu Kota Jambi), Ari Juniarman ( Anggota Bawaslu Provinsi Jambi), Wein Arifin (Ketua Bawaslu Provinsi Jambi), Alamsah (Ketua Bawaslu Kota Jambi), Sinta Febria Ningsih ( Anggota Bawaslu Kota Jambi). 

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan tahun 2025 yang berlangsung di Cafe M Stand, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan 18 partai politik, Kesbangpol, serta Disdukcapil Kota Jambi.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, Anggota Sinta Febria Ningsih dan Akbar Gafari Awinda, sejumlah Kepala Bagian, staff Bawaslu Kota Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini kami ingin mendapatkan masukan dari partai politik maupun pemerintah, sehingga kelembagaan Bawaslu dapat semakin kuat, profesional, dan siap menghadapi Pemilu mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi eksistensi Bawaslu, bukan hanya soal ada atau tidaknya lembaga ini, tetapi apakah ia berfungsi atau tidak. Peserta pemilu bisa memberikan masukan, apa persoalannya, sampai pada muaranya apakah Bawaslu masih dibutuhkan atau tidak pada Pemilu 2029,” ungkapnya.

Wein menambahkan, pembahasan kelembagaan ini mencakup struktur organisasi, kewenangan, hingga tantangan dalam pencegahan pelanggaran pemilu.

Kewenangan Bawaslu ada tiga, salah satunya pencegahan, Apa kelemahannya, bagaimana badan ad hoc, bagaimana struktur di kecamatan, semua ini harus dievaluasi dengan melibatkan stakeholder. Dari sinilah kita bisa menghimpun persoalan dari kabupaten/kota untuk menjadi masukan bagi Bawaslu RI dalam pembahasan RUU Pemilu,” jelasnya.

Ia berharap, masukan dari seluruh pihak, khususnya peserta pemilu, dapat menjadi pijakan penting bagi Bawaslu dalam memperkuat peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Jambi juga menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, S. Sos dan Pegiat Pemilu, Afriansyah, S.H., M.H. yang menyampaikan materi terkait penguatan peran kelembagaan pengawas pemilu.

Penulis   : Danang Novrianto

Foto         : Agus Setiawan

Editor       : Adry Hermawan