Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jambi Desak Sinkronisasi Data Pemilih: Sidalih dan DPT Online Harus Real-Time

Foto bersama

Foto Bersama: Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jambi (tiga dari kanan) bersama KPU dan Sakholder usai kegiatan FKP di KPU Kota Jambi, Rabu (12/11/2025). 

Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi memberikan sejumlah masukan strategis dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Reviu Pelayanan Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh KPU Kota Jambi, Rabu (12/11/2025). 

Forum ini menjadi ruang penting bagi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas data pemilih di Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Jambi menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait sinkronisasi data antar sistem dan dukungan partisipasi masyarakat.

“Kami melihat masih ada ketidaksinkronan antara data Sidalih yang digunakan oleh KPU dengan DPT Online yang diakses publik. Ketika masyarakat melakukan pengecekan melalui DPT Online, hasilnya belum tentu sesuai dengan data yang tersimpan di Sidalih. Padahal, dua sistem ini seharusnya berjalan linier dan real-time,” kata Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Jambi, Hazairin. 

Bawaslu menilai penting adanya langkah konkrit untuk memastikan kedua sistem tersebut dapat terintegrasi secara real-time atau setidaknya dalam hitungan hari, agar publik bisa memperoleh data pemilih yang valid dan akurat.

Selain persoalan sistem, Bawaslu juga menyoroti minimnya perhatian terhadap verifikasi manual di lapangan. Proses pemutakhiran data sering kali baru menjadi perhatian serius ketika sudah menimbulkan sengketa dalam tahapan pemilu.

“Upaya jemput bola harus diperkuat. Kolaborasi dengan stakeholder seperti Dukcapil bahkan RT menjadi sangat penting, karena secara faktual RT adalah pihak yang paling mengetahui dinamika kependudukan di lingkungannya,” tambahnya.

Fakta di lapangan juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data kematian di Sidalih dan data dari Dukcapil. Dari data Dukcapil menunjukkan pemilih meninggal dunia 3.952 jiwa per september, sementara angka milik KPU belum mencapai jumlah tersebut. Ketimpangan ini menandakan bahwa data yang beredar masih belum sinkron sepenuhnya.

Selain itu, perpindahan domisili juga menjadi sorotan serius. Dengan angka perpindahan penduduk mencapai sekitar 16 ribu jiwa masuk dan 16 ribu jiwa keluar setiap periode, data kependudukan berpotensi berubah cepat. 

Jika tidak segera diintegrasikan dengan sistem Sidalih, maka masyarakat yang baru masuk ke Kota Jambi berisiko tidak terdata dalam daftar pemilih.

“Tidak akan pernah sukses dengan maksimal setiap proses pemutakhiran data jika tidak didukung oleh masyarakat sendiri. Ini tantangan bersama yang harus kita jawab bersama-sama,” tegas Hazairin. 

Melalui forum ini, Bawaslu Kota Jambi berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi langkah produktif dan efektif untuk memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih di masa mendatang. 

Kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci menuju data pemilih yang valid dan demokrasi yang berkualitas.

 

Penulis : Danang Noprianto

Foto : Danang Noprianto

Editor : Adri Hermawan