Bawaslu Kota Jambi Awasi COKTAS untuk Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Kota Jambi – Bawaslu Kota Jambi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jambi, Senin (1/12/2025).
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
COKTAS yang diawasi pada periode ini berfokus pada dua aspek utama, yaitu memastikan data pemilih pemula yang telah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih serta mengidentifikasi pemilih yang berpindah status menjadi anggota TNI atau Polri sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Bawaslu menilai kedua aspek ini penting untuk menjaga validitas data dan mencegah potensi masalah pada masa pemilu mendatang.
Pengawasan dilakukan secara serentak di 11 kecamatan di Kota Jambi.
Bawaslu Kota Jambi membentuk lima tim pengawasan lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah, serta anggota Hazairin, Johan Wahyudi, Akbar Gafari Awinda, dan Sinta Febria Ningsih dengan didampingi jajaran staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah menegaskan bahwa pengawasan COKTAS merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Bawaslu berkomitmen memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan. Validitas data pemilih adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Untuk itu, kami turun langsung memastikan KPU menjalankan COKTAS secara cermat, terutama terkait pemilih pemula dan mereka yang sudah masuk ke dalam kategori TNI/Polri,” ujar Alamsah.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan hingga proses pemutakhiran data selesai.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang berhak namun tidak terdaftar, dan tidak ada yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam data. Ketelitian pada tahap ini sangat menentukan akurasi daftar pemilih akhir nantinya,” tambahnya.
Dengan pengawasan ini, Bawaslu Kota Jambi berharap proses PDPB Triwulan IV dapat menghasilkan data pemilih yang lebih mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis : Danang Noprianto
Foto : Noorlaisa
Editor : Adry Hermawan