Bawaslu Jambi Ingatkan ASN: Netralitas Wajib, Sanksi Menanti jika Terlibat Politik
|
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Jambi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi mengeluarkan himbauan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. Bawaslu menekankan pentingnya netralitas ASN guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Bawaslu Kota Jambi tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Mereka menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas politik, Bawaslu siap merekomendasikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penindakan lebih lanjut.
Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi ASN di Jambi untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memanfaatkan posisi mereka dalam pemerintahan untuk kepentingan politik. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.