Lompat ke isi utama

Berita

634 DATA PENDUDUK KOTA JAMBI MASIH BELUM MENDAPATKAN KTP ELEKTRONIK

Bawaslu Kota Jambi Diskusi Bersama Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi

 

Pada Hari Senin, 5 Februari 2024 Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi (Ketua Bawaslu Kota Jambi ) dan Alamsah (Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jambi)  bertemu dan berkoordinasi bersama Pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Jambi, Bapak Nirwan Ilyas (Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil ) yang didampingi oleh Kepala Bidang Data Kependudukan ; Agung Hidayat diruang pertemuan kantor Pelayanan di Jalan Haji Zainir Haviz, Paal Lima, Kota Baru Komplek Perkantoran Walikota Jambi. 

Dalam topik pembahasan bersama Dinas DUKCAPIL di bicarakan terkait proses pencatatan dan perekaman Identitas diri khususnya pembuatan KTP Elektonik bagi penduduk yang belum memiliki KTP seperti Pemilih Baru dan perubahan alamat KTP dikarenakan pindah tempat tinggal. Kabid Data Kependudukan ; Agung Hidayat merespon dengan positif bahwa Dinas Dukcapil siap membantu proses pembuatan KTP elektronik bahkan menjamin bahwa setiap KTP yang diajukan dan benar akan dicetak  dalam hitungan waktu tunggu bukan dalam hitungan harian. 

Bawaslu Kota Jambi juga mengingatkan betapa pentingnya hak suara Pemilih dan perekaman KTP elektronik merupakan salah satu syarat mutlak agar Hak Suara Warga Negara Indonesia dapat diakomodir dan tervalidasi dengan baik dan benar di waktu Pemungutan Suara dalam skema Pemilu Serentak 2024. Tercatat dari bulan Juni 2023 sampai dengan Februari 2024 telah dilakukan perekaman data baru KTP elektronik sebanyak 6000 data penduduk. Dan diketahui dari 2.051 data yang sebelumnya belum mendapatkan KTP telah progress sebanyak 634 data lagi yang belum mendapatkan KTP elektornik (5/02/2024)

Penulis dan Foto: Adry Hermawan